Info Haji - Istitha’ah menjadi syarat wajib calon jemaah haji kabupaten Balangan tahun 2018. Istitha’ah merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan jemaah haji baik secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.
Pemberlakuan wajib Istitha’ah ditujukaan kepada seluruh calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Aturan ini telah dituangkan dalam Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang istitha'ah jemaah haji
Dengan adanya acuan ini maka menimbulkan kebijakan baru yang menyebabkan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun ini, akan berbeda dengan tahun-tahun
Pada tahun lalu pemeriksaan kesehatan calon jemaah dilaksanakan setelah pelunasan biaya ibadah haji, mulai tahun ini pemeriksaan kesehatan merupakan syarat untuk bisa melunasi BPIH
Tak bisa dipungkiri, dalam pelaksanaan ibadah haji itu mengandung banyak kegiatan fisik. Dengan adanya Kebijakan ini, diharapkan pembinaan kesehatan calon jemaah haji dapat lebih efektif. Sehingga calon haji secara fisik dan mental siap dapat melaksanakan ibadah tanpa ada gangguan
Wujudkan Niat Anda Ke Baitullah
Dengan 3 Cara Mudah S.H.U.P.E.R System
Dengan 3 Cara Mudah S.H.U.P.E.R System
Insya Allah Impian Anda Dan Keluarga Menunaikan Ibadah Haji & Umrah
Terwujud Lebih Cepat, Mudah Dan Tanpa Kendala Biaya
Terwujud Lebih Cepat, Mudah Dan Tanpa Kendala Biaya
- Ingin sekali Umroh dan Haji tapi belum ada biaya.
- Ibadah rutin dan rajin tetapi Rezeki tak kunjung datang
- Usaha sudah maksimal tapi belum menghasilkan
- Penghasilan hanya pas untuk kehidupan sehari hari
- Mau punya penghasilan tambahan tetapi bingung memilih usaha yg cocok
- Ingin mengumrohkan orang tua tetapi belum mampu
- Ingin Haji tapi waktu tunggunya lama sementara Haji Plus harganya mahal
- Sumber penghasilan hanya punya satu
Jika Salah Satu Atau Beberapa Kondisi Di Atas Sedang Anda Alami, Maka Artinya Anda Beruntung Membaca Peluang Ini !!
Berikut 3 Cara Mudah Ke Baitullah Dengan S.H.U.P.E.R System
Berikut 3 Cara Mudah Ke Baitullah Dengan S.H.U.P.E.R System
Informasi Lengkap Silahkan Menghubungi:
Ibu Nur Anisah S.H., M.S.i
Hp/Wa: 081332998866, 085852685353, 087851803366
Tidak ada komentar:
Posting Komentar