Jamaah haji lanjut usia dengan usia minimal 75 tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan yang dijamin mendapat prioritas oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Tahun ini masih diberikan kesempatan bagi lanjut usia minimal 75 tahun untuk mengajukan percepatan keberangkatan. Sehingga diharapkan jamaah lansia mendapat prioritas mengingat kondisi fisik yang lemah," kata Kasubdit Pendaftaran Haji M Noer Alya Fitra (Nafit)
Nafit mengatakan untuk calon jamaah haji lansia yang ingin mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping.
"Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag kabupaten/kota tempat pendaftaran," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan regulasi baru Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, maka usia untuk mendaftar haji minimal 12 tahun.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada aturan minimal usia untuk mendaftar haji.
"Antrean haji sudah terlalu lama di Indonesia sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar haji harus sudah berusia 12 tahun. Selain itu, kuota haji diprioritaskan untuk jemaah yang belum berhaji dan kalau ada yang mau naik haji lagi baru boleh mendaftar kembali setelah sepuluh tahun dari keberangkatan terakhir," jelas Direktur Pelayanan Haji Daam Negeri Ahda Barori
Menurut Ahda, contohnya antrean daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 28 tahun di Sulawesi Selatan.
Regulasi baru penyelenggaraan haji disosialisasikan dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler dan Haji Khusus untuk wilayah Sumatera di Batam, pada 10-12 Maret 2016, yang diikuti kepala seksi pendaftaran haji seluruh Sumatera dan unsur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah.
WUJUDKAN NIAT ANDA KE BAITULLAH
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya
APAKAH ANDA MENGALAMI HAL INI ?
Segera daftarkan diri anda dan keluarga dengan diawali Dp Umroh Rp 3,500,000. Disetor via Teller/ATM/SMS Banking/Internet Banking ke salah satu rekening bank atas nama Arminareka Perdana
- Ingin sekali Umroh dan Haji tapi belum ada biaya.
- Ibadah rutin dan rajin tetapi Rezeki tak kunjung datang
- Usaha sudah maksimal tapi belum menghasilkan
- Penghasilan hanya pas untuk kehidupan sehari hari
- Mau punya penghasilan tambahan tetapi bingung memilih usaha yg cocok
- Ingin mengumrohkan orang tua tetapi belum mampu
- Ingin Haji tapi waktu tunggunya lama sementara Haji Plus harganya mahal
- Sumber penghasilan hanya punya satu
JIKA SALAH SATU ATAU BEBERAPA KONDISI DIATAS SEDANG ANDA ALAMI, MAKA ARTINYA ANDA BERUNTUNG MEMBACA PELUANG INI !!
- BCA : 7510172820
- Mandiri : 1560001408550
- BSM : 0690038383
- BNI: 0147752748
- BRI : 0528-01-000088-30-3
- MUAMALAT: 3110014597
Konfirmasikan bukti transfer anda via WA/BBM/Telegram ke Ibu Nur Anisah, S.H., M.Si, HP: 081 332998866 (WA), 08585 268 5353, 0878 5180 3366, Pin BB: NurAnisa atau email ke arminarekacabang@gmail.com (Up. Nur Anisah)
Percayakan Ibadah Umroh anda & keluarga bersama Arminareka Perdana. Salam Baitullah. Allahu Akbar.
PT ARMINAREKA PERDANA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Telp: 081 332 998866, 08585 268 5353, 0878 5180 3366
PINBB NurAnisa
Email: arminarekacabang@gmail.com
Website: www.caramudahkebaitullah.com
Web Support: www.arminarekaperdana.biz/nuranisah
KANTOR PUSAT
Gedung Menara Salemba Lt.5
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964, Fax : 021.3984 2985
Website: www.arminarekaperdana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar