JAKARTA
- Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati penurunan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013 dari rata-rata 3.617 dolar
AS pada 2012 menjadi rata-rata 3.527 dolar AS. Meski ada penurunan tersebut
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan kualitas pelayanan jamaah haji
Indonesia tetap diprioritaskan.
"Telah
diputuskan di Komisi IX DPR RI. Turunnya
biaya penyelenggaraan ibadah haji ini tidak berarti turun pula kulitas pelayanan
haji. Kualitas pelayanan haji tetap jadi perhatian kami," kata Suryadharma
Ali
Menurut
Menag biaya rata-rata itu diambil dari BPIH 12 embarkasi yang ada dengan
berbagai variasi biayanya. Sebagai contoh :
- Embarkasi Banda Aceh 3.253 dolar AS,
- Embarkasi Medan 3.267 dolar AS,
- Embarkasi Batam 3.357 dolar AS,
- Embarkasi Padang 3.329 dolar AS,
- Embarkasi Palembang 3.381 dolar AS,
- Embarkasi Jakarta 3.522 dolar AS,
- Embarkasi Surabaya 3.616 dolar AS dan
- Embarkasi Lombok 3.582 dolar AS.
Penurunan
biaya BPIH 2013 dibandingkan 2012 bervariasi untuk sejumlah daerah, meski
secara nasional rata-rata 90 dolar AS. "Seperti di Jakarta pada 2013 pada
3.522 dolar AS dibandingkan 2012 ada penurunan 116 dolar AS. Seperti untuk
Surabaya pada 2013 3.619 dolar AS dan pada 2012 3.738 dolar AS maka ada
penurunan 119 dolar AS," sambungnya.
Selain
itu, kata dia, penurunan BPIH dalam dolar AS disebabkan penurunan biaya
komponen penerbangan. Komponen haji dari sisi penerbangan ini pada tahun 2012
itu mencapai 49 persen. Sedangkan pada 2013 itu turun menjadi 46 persen. Tak
hanya itu, penurunan juga dilakukan karena jumlah penyewaan rumah untuk jamaah
haji bisa dikurangi.
"Kemajuan
yang bisa dicapai lagi tahun ini adalah semakin sedikitnya, jumlah rumah sewa.
Sedikit bukan berarti kapasitas rumah dikurangi. Kami bisa sewa sedikit karena
dapat menyewa rumah atau gedung dengan kapasitas jauh lebih besar dibandingkan
tahun lalu. Tahun lalu ada 346 rumh yang disewa. Tahun ini hanya 219
rumah," papar Menag.
Menurut
pria yang akrab disapa SDA ini,
keputusan penurunan oleh DPR RI itu menunjukkan adanya peningkatan
subsidi kepada jamaah haji Indonesia. Subsidi itu berasal dari setoran awal
yang jamaah simpan di Kementerian Agama. Dari situ menghasilkan manfaat atau
bunga dalam istilah perbankan konvensional.
"Penurunan
BPIH tahun 1434 H/2013 M ini adalah sebagai salah bentuk komitmen Komisi VIII
DPR dalam memperjuangkan aspirasi rakyat RI pada umumnya dan calon jamaah haji
pada khususnya agar BPIH tahun 2013 semakin terjangkau," ujar Ida Fauziah
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2013)
Menurutnya,
dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama telah
menyepakati tambahan subsidi BPIH menjadi Rp 2,3 triliun dibanding sebelumnya
Rp 1,7 triliun (Baca : Bunga Simpanan Dana Setoran Awal Haji Reguler Terpakai Rp 1.7 Triliun). Hal itu diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji
Indonesia. Di antaranya subsidi akomodasi di Mekkah dan Madinah, subsidi
general service fee, subsidi biaya pendukung operasional, dan subsidi safe
guarding.
"Dana
ini akan digunakan untuk meringankan BPIH 2013 dalam bentuk subsidi biaya
kebutuhan haji," imbuhnya."Pada
2010 subsidi yang diberikan sebesar Rp7,6 juta, pada 2011 sebesar Rp11 juta
atau 19 persen dari total BPIH yang harus dibayar saat itu, pada 2012 sebesar
Rp12,9 juta atau 21 persen dari BPIH yang harus dibayarkan dan pada 2013
subsidi yang diberikan Rp16,1 juta atau 34 persen dari total BPIH yang harus
dibayarkan," jelasnya.
Adapun
rincian besaran rata-rata dan komponen BPIH yang dibayarkan langsung oleh
jemaah haji (direct cost) sebagai berikut:
- Rata-rata Biaya Penerbangan Haji dari Embarkasi ke Arab Saudi sebesar 2,163 dolar AS.
- Biaya Pemondokan di Makkah dan Madinah 959 dolar AS.
- Living Allowance jemaah haji selama di Arab Saudi 405 dolar AS.
Hasil
kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI ini akan
ditindaklanjuti untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1434 H/2013.
Sumber
: www.nasional.inilah.com, www.jpnn.com, www.hidayatullah.com, www.nasional.kompas.com
PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar