Sabtu, 19 Januari 2013

Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran


CARA KLAIM PKJ SANTUNAN MUSIBAH KEBANJIRAN:
Setiap Calon Jamaah, Alumni Jamaah, Agen dan Perwakilan Arminareka Perdana yang memenuhi syarat dan ketentuan PKJ, berhak mendapatkan santunan. Berikut Cara Klaim PKJ Santunan Musibah Kebanjiran hingga Rp 2.000.000 dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung diantaranya :
  • Foto Rumah Tampak Depan
  • Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan
Bagi yang di daerah Jabodetabek, tinggal datang ke Kantor Pusat Arminareka Perdana dengan membawa berkas tersebut dan ke bagian Administrasi dan Keuangan. Bagi yang di luar kota, anda cukup E-mail ke adm@arminarekaperdana.com, finance@arminarekaperdana.com


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar