Surya, Selasa, 9 Oktober 2012, Hal 1 & 7 - Antrian haji yang kini sampai 13 tahun membuat sebagian orang tidak sabar menunggu, sehingga mereka menjadi sasaran empuk oknum petugas haji. Karena itulah, praktik jual beli porsi haji masih ditemukan.
Menurut Staf Humas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Surabaya, Fatchul Arief, pihaknya baru saja menemukan 36 orang yang nyaris berangkat haji dengan paspor palsu. Sedianya, 36 orang asal Kabupaten Mojokerto itu diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya ke Tanah Suci pada pukul 10.00 WIB kemarin. Namun, petugas berhasil mendeteksi adanya penyimpangan sehingga mereka tak jadi diberangkatkan.
Kami heran, masih ada yang nekat berangkat haji dengan memalsu paspor. Sebanyak 36 orang asal Kabupaten Mojokerto itu kita gagalkan pemberangkatannya gara-gara paspor palsu, “kata Arief
Arief menjelaskan, munculnya kasus itu biasanya bermula dari adanya Calon Jamaah Haji (CJH) resmi yang gagal berangkat karena berbagai hal seperti meninggal dunia, sakit atau alasan lainnya. Padahal, segala persyaratan administratif termasuk paspor haji mereka sudah penuhi.
Nah, porsi CJH yang gagal berangkat ini kemudian diperjualbelikan oleh oknum petugas haji ke mereka yang ngebet berhaji. Nilainya antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per porsi,”jelas Arief
Modusnya, foto yang tertera di paspor CJH yang gagal berangkat diganti dengan foto si pembeli porsi. Sedangkan nama dan alamat tidak mengalami perubahan. Karena modus penyimpangannya begitu vulgar, akhirnya kasus jual beli porsi tersebut terkuak.
Begitu dicek dengan cermat, nama yang pertama mendaftar haji atau yang berhak memegang porsi ternyata diganti oleh orang lain. Mereka bermain dengan kasar. Mengganti begitu saja foto identitas, “terangnya
Arief menambahkan, kasus seperti ini bukanlah hal baru. Bahkan, kata Arief kasus dengan modus yang sama pernah terjadi tahun 2011, yakni ketika sebanyak 28 orang diketahui memakai paspor palsu tapi kemudian melarikan diri dari embarkasi setelah ketahuan
Maraknya praktik jual beli porsi haji ini tidak lepas dari makin lamanya masa tunggu atau waiting list haji. Bisa sampai menunggu 12 sampai 13 tahun. Ini yang membuka peluang untuk bermain,”jelas Arief. (Baca : Provinsi Dengan Antrean Haji Reguler Lebih Dari 10 Tahun)
Ia tak menampik bahwa bisa jadi pemain dalam jual beli tersebut adalah panitia dan petugas haji lainnya. Jika ada yang siap membantu memberangkatkan haji dalam waktu relatif singkat, tentu ada masyarakat yang akan gampang tergoda,”tambah Arief. (Baca : Mewaspadai Penipuan karena Lamanya Antrian Daftar Tunggu Haji)
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Achmad Rodi membantah kemungkinan adanya oknum pegawainya yang terlibat dalam praktek jual beli porsi haji. Dia mengatakan, 36 orang dari Kabupaten Mojokerto yang digagalkan rencana hajinya itu karena terbentur persoalan administrasi. Bukan jual beli porsi haji.
Mereka sudah kami coret sejak seleksi awal, pada pertengahan September lalu, “ujar dia. Dia katakan, persoalan administrasi yang menyangkut 36 orang itu karena tidak sesuainya antara foto paspor dan SPPH. Dengan demikian, lanjut Rodi, ke 36 orang tersebut tidak masuk dalam kuota.
Mereka tidak sampai ke embarkasi. Wong sudah dicoret sejak pengecekan awal. Jadi mereka tidak masuk dalam kuota haji,”ujarnya. Ia pun bersikukuh, tidak ada satu orang pun dari Kemenag Kabupaten Mojokerto yang berani melakukan tindakan jual beli porsi haji.
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
Kantor Pusat
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
Tidak ada komentar:
Posting Komentar