Jumat, 21 September 2012

Jemaah Haji Hanya Boleh Bawa 200 Batang Rokok



Tempo, Jum'at, 21 September 2012 - Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Haji, Embarkasi Surabaya, Erfan Rosulih, Kamis, 20 September 2012, meminta seluruh calon haji tak membawa barang berlebih. Bahkan sesuai ketentuan yang diterapkan maskapai penerbangan, setiap jemaah maksimal hanya boleh membawa 32 kilogram barang di bagasi pesawat.

"Selain itu, tas ransel maksimal lima kilogram dan tas pinggang untuk identitas diri," kata Erfan. Jemaah juga dilarang membawa senjata tajam misalnya pisau maupun gunting. Benda tajam, serta benda cair juga dilarang dibawa.

Imbauan ini disampaikan karena masih ditemukan benda-benda yang dilarang dibawa pada Kelompok terbang (kloter) pertama asal Bojonegoro. Kloter pertama asal Bojonegoro masuk ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Kamis siang. Selain barang kebutuhan, jemaah setidaknya juga dilarang membawa rokok berlebih dan dibatasi maksimal hanya 200 batang atau sekitar satu gros.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Sudjak, mengatakan untuk seluruh barang yang disita nantinya akan dilelang. "Seperti tahun lalu, barang sitaan akan kita lelang dan disumbangkan ke yatim piatu," katanya.

  Pendaftaran Online Haji Plus & Umroh

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar