Jumat, 17 Agustus 2012

Bunga Simpanan Dana Setoran Awal Haji Reguler Terpakai Rp 1.7 Triliun




Jawapos, Jum’at 17 Agustus 2012 – Nominal bunga simpanan setoran awal jamaah haji yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun ini akhirnya ditentukan. Pemerintah dan DPR kemarin (16/8) memutuskan untuk menggunakan bunga simpanan sebesar Rp 1.7 triliun guna membiayai komponen indirect cost atau biaya tidak langsung yang dibebankan ke jamaah haji .

Pemerintah yang diwakili Kementrian Agama (Kemenag) awalnya mengajukan permohonan supaya bunga simpanan yang digunakan untuk membiayai komponen indirect cost sebesar Rp 1.85 triliun. Namun angka tersebut kemudian ditentukan sehingga disepakati sebesar Rp 1.7 triliun. “Efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kita kepada jamaah,” tutur Menag Suryadharma Ali 

Yang termasuk komponen indirect cost adalah biaya paspor, subsidi pemondokan di Makkah dan Madinah, honor tenaga penunjang dan sewa kantor di Arab Saudi serta akomodasi jamaah selama di asrama haji. 

Yang paling menyedot anggaran adalah subsidi pemondokan di Makkah. Nilainya mencapai Rp 525,5 Miliar. Kemenag melansir data bahwa rata-rata harga sewa pemondokan di Makkah adalah 4.269 riyal atau sekitar Rp 10.8 juta. Nah, Pemerintah menyubsidi 1.116 riyal atau sekitar Rp 2.8 juta per jamaah. Itu berarti, jamaah menanggung biaya sewa pemondokan 3.153 riyal atau sekitar Rp 7.9 juta 

Pos komponen indirect cost lainnya yang menguras anggaran adalah biaya pelayanan umum (general service fee). Jumlahnya mencapai Rp 483.6 Miliar. Komponen pembiayaan itu merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Setiap jamaah dibebani USD $277 atau sekitar Rp 2.6 juta 

Tahun lalu setiap jamaah dibebani general service fee sebesar USD $100 atau sekitar Rp 949.000. Sedangkan yang USD $177 atau sekitar Rp 1.6 juta ditalangi dari bunga simpanan dana setoran awal hajiNah, tahun ini seluruh general service fee ditalangi oleh bunga simpanan dana awal haji.  Suryadharma Ali  menuturkan uang setoran awal jamaah haji yang mengendap saat ini mencapai Rp 44 Triliun 

Terkait dengan pelunasan biaya haji reguler 2012, hingga 15 Agustus lalu sudah 175.040 calon jamaah yang melakukan pelunasa. Masa pelunasan akan ditutup 7 September 2012. Sementara itu, khusus jamaah dari embarkasi Medan Sumatera Utara memperoleh pengembalian biaya haju sebesar USD $50 atau sekitar Rp 475.000. Pengembalian itu dilakukan karena ada pengapusn biaya fuel surcharge. Sebab, jamaah dari embarkasi Medan akan langsung mendarat ke Jeddah, tidak lagi ke Madinah

Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya


Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990 
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009 
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur 
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

Kantor Pusat 
ARMINAREKA PERDANA 
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar