JPNN, Rabu, 25 April 2012 - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hanya ada dua maskapai yang sudah dipastikan memenuhi syarat sebagai transportasi haji. Dua maskapai itu adalah Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.
"Tadi saya sudah dapat laporan dari Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh). Maskapai yang sudah memenuhi syarat sebagai transportasi haji adalah Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines," kata Suryadharma Ali di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (25/4).
Sebelumnya dalam proses penilaian atau uji kelayakan angkutan dan transportasi haji juga tercatat maskapai Batavia Airlines. Namun maskapai tersebut harus gugur karena dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai alat transportasi haji tahun 2012.
"Dalam proses penilaian itu, memang ada beberapa nama maskapai yang masuk dan berminat menjadi maskapai haji. Namun sayangnya, setelah dikaji secara seksama oleh aparatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maka diputuskan hanya dua maskapai itu saja. Batavia Airlines belum bisa memenuhi persyaratan," paparnya.
Dengan adanya proses uji kelayakan seperti ini, Suryadharma Ali menepis anggapan bahwa pemerintah melakukan monopoli dalam pemilihan maskapai. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada seluruh maskapai untuk bisa mengikuti seleksi sebagai angkutan haji.
"Ini harus diperhatikan. Dalam menetapkan maskapai, bisa maskapai apa saja. Asalkan memenuhi persyaratan yang diminta, karena pemerintah tidak mau berspekulasi. Persyaratan sangat ketat," tandasnya
"Tadi saya sudah dapat laporan dari Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umroh). Maskapai yang sudah memenuhi syarat sebagai transportasi haji adalah Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines," kata Suryadharma Ali di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (25/4).
Sebelumnya dalam proses penilaian atau uji kelayakan angkutan dan transportasi haji juga tercatat maskapai Batavia Airlines. Namun maskapai tersebut harus gugur karena dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai alat transportasi haji tahun 2012.
"Dalam proses penilaian itu, memang ada beberapa nama maskapai yang masuk dan berminat menjadi maskapai haji. Namun sayangnya, setelah dikaji secara seksama oleh aparatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maka diputuskan hanya dua maskapai itu saja. Batavia Airlines belum bisa memenuhi persyaratan," paparnya.
Dengan adanya proses uji kelayakan seperti ini, Suryadharma Ali menepis anggapan bahwa pemerintah melakukan monopoli dalam pemilihan maskapai. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada seluruh maskapai untuk bisa mengikuti seleksi sebagai angkutan haji.
"Ini harus diperhatikan. Dalam menetapkan maskapai, bisa maskapai apa saja. Asalkan memenuhi persyaratan yang diminta, karena pemerintah tidak mau berspekulasi. Persyaratan sangat ketat," tandasnya
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Armina Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Divisi Marketing Armina Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
Kantor Pusat
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
Tidak ada komentar:
Posting Komentar