Kompasiana.com - Di tanah air sendiri seperti diberitakan harian Kompas, sepasang suami-istri yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah haji ditangkap di kota Salatiga, Jawa Tengah. Meski membantah semua tuduhan dan mengaku tidak mengenal para pelapor, di rumah tersangka telah ditemukan ratusan paspor dan dokumen lain milik para korban.
Dari pemberitaan di media, diketahui ada banyak modus penipuan yang dilakukan untuk menjerat para calon jamaah haji.
- Dari menawarkan haji khusus (Haji Plus) bertarif murah
- Membantu mendapatkan visa haji non kuota (visa furoda/visa amil) berangkat tanpa masa tunggu
- Adanya penawaran untuk membeli porsi milik jamaah yang gagal diberangkatkan karena jamaah tersebut terkena sakit atau dinyatakan telah meininggal atau tidak mampu melunasi biaya haji
- Berangkat haji dengan menggunakan kuota haji negara lain
- Hingga penawaran pemberangkatan haji secara gratis
Meski ada juga yang memang terbantu dan bisa berangkat ke tanah suci tanpa melalui jalur resmi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih banyak calon yang haji tertipu.
Akar permasalahan munculnya penipuan seperti itu adalah keingian yang kuat dari calon jamaah haji untuk segera berangkat menunaikan salah satu rukun Islam ini, namun tidak didukung oleh jumlah kuota yang seimbang. Dengan menggunakan aturan rasio satu calon haji untuk tiap seribu penduduk, maka daftar tunggu haji Indonesia tiap tahun kian meningkat. Meskipun Menteri Agama berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia, hasilnya belum terlalu signifikan untuk mengurangi antrian daftar tunggu haji.
Kenaikan biaya porsi haji, dari 20 juta menjadi 25 juta rupiah ternyata juga tidak mampu mengurangi keinginan para calon jamaah haji. Tercatat sampai tahun ini lebih dari 2.000.000 calon jamaah haji yang telah mendapat porsi, sementara kuota haji Indonesia adalah sekitar 220.000 jamaah haji per tahun.
Dari angka-angka itu, dapat diperkirakan jika kita membayar porsi haji tahun ini maka baru pada tahun 2037 paling cepat dapat diberangkatkan. Namun hitungan ini hanya perkiraan kasar saja karena kuota haji nasional itu dibagi lagi secara proporsional untuk tiap propinsi di Indonesia dengan rasio yang sama juga, satu calon jamaah haji per seribu penduduk.
Besarnya minat berhaji dan lamanya daftar tunggu inilah yang menjadi faktor pemicu timbulnya penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengeruk keuntungan pribadi. Apalagi ditambah dengan sikap menurut dan cenderung pasrah dari sebagian besar calon jamaah haji agar proses hajinya lancar. Hal inilah yang mempermudah para pelaku penipuan menjerat mangsanya, di samping juga kejeliannya memanfaatkan ketidak-seimbangan ’supply and demand’.
Untuk menghindari semakin banyaknya korban penipuan itu, salah satu cara yang efektif adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mewaspadai jika ada pihak-pihak yang menawarkan pemberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Pembelajaran kepada masyarakat ini tentunya bisa dilakukan oleh aparat-aparat pemerintah, tokoh-tokoh agama Islam, tokoh-tokoh masyarakat maupun melalui media
Wacana Depag untuk memberangkatkan calon jamaah haji berdasarkan usia calon haji, bukan berdasar lama antrian, nampaknya juga bisa mengurangi jatuhnya korban penipuan karena calon jamaah haji yang berusia lanjutlah yang paling rawan menjadi korban.
Tetapi semua itu kembalinya kepada masing-masing calon jamaah haji dan keluarga dekatnya, mengingat keluarga dekat biasanya ikut memberikan pertimbangan dan masukan.
Kesadaran pribadi untuk beribadah dengan jalan yang baik, dalam hal ini lewat jalur resmi pemerintah, perlu terus ditanamkan dan disuarakan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti itu.
Ibarat hendak menjalankan shalat berjamaah di masjid, tentunya lebih utama jika kita lewat jalan umum daripada kita menerabas kebun tetangga, bukan?
WUJUDKAN NIAT ANDA KE BAITULLAH
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya
BERSAMA PROGRAM SOLUSI ARMINAREKA PERDANA
Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji & Umrah Tanpa Kendala Biaya
APAKAH ANDA MENGALAMI HAL INI ?
Segera daftarkan diri anda dan keluarga dengan diawali Dp Umroh Rp 3,500,000. Disetor via Teller/ATM/SMS Banking/Internet Banking ke salah satu rekening bank atas nama Arminareka Perdana
- Ingin sekali Umroh dan Haji tapi belum ada biaya.
- Ibadah rutin dan rajin tetapi Rezeki tak kunjung datang
- Usaha sudah maksimal tapi belum menghasilkan
- Penghasilan hanya pas untuk kehidupan sehari hari
- Mau punya penghasilan tambahan tetapi bingung memilih usaha yg cocok
- Ingin mengumrohkan orang tua tetapi belum mampu
- Ingin Haji tapi waktu tunggunya lama sementara Haji Plus harganya mahal
- Sumber penghasilan hanya punya satu
JIKA SALAH SATU ATAU BEBERAPA KONDISI DIATAS SEDANG ANDA ALAMI, MAKA ARTINYA ANDA BERUNTUNG MEMBACA PELUANG INI !!
- BCA : 7510172820
- Mandiri : 1560001408550
- BSM : 0690038383
- BNI: 0147752748
- BRI : 0528-01-000088-30-3
- MUAMALAT: 3110014597
Konfirmasikan bukti transfer anda via WA/BBM/Telegram ke Ibu Nur Anisah, S.H., M.Si, HP: 081 332998866 (WA), 08585 268 5353, 0878 5180 3366, Pin BB: NurAnisa atau email ke arminarekacabang@gmail.com (Up. Nur Anisah)
Percayakan Ibadah Umroh anda & keluarga bersama Arminareka Perdana. Salam Baitullah. Allahu Akbar.
PT ARMINAREKA PERDANA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Telp: 081 332 998866, 08585 268 5353, 0878 5180 3366
PINBB NurAnisa
Email: arminarekacabang@gmail.com
Website: www.caramudahkebaitullah.com
Web Support: www.arminarekaperdana.biz/nuranisah
KANTOR PUSAT
Gedung Menara Salemba Lt.5
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964, Fax : 021.3984 2985
Website: www.arminarekaperdana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar