Selasa, 24 Januari 2012

Sertifikasi Syariah Bisnis MUI

Program Peluang Usaha & Bagi Hasil Bersertifikasi HALAL dari Majelis Ulama Indonesia 

Sertifikasi Syariah MUI Nomor U-333/DSN-MUI/X1/2010




TOKOH AGAMA BERBICARA TENTANG ARMINAREKA PERDANA

Kanny Hidaya Y,S.E, M.A 
Wakil Sekretaris BPH 
Dewan Syariah Nasional MUI

Baru dua perusahaan jasa Umrah/Haji yang telah mendapatkan sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional, salah satunya adalah PT. Arminareka Perdana. Lalu, bagaimana Arminareka Perdana bisa mendapatkan sertifikasi syariah?

Wakil Sekretaris BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Kanny Hidaya Y, SE, MA, yang juga menjadi review sertifikasi syariah  PT. Arminareka Perdana memberikan informasi bahwa setiap yang akan mengajukan sertifikasi harus mengajukan permohonan dulu ke Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, kemudian diundang untuk presentasi di depan Badan Pelaksana Harian (BPH). Ini adalah suatu komite di DSN yang bertugas untuk mengurusi masalah yang ada. Jika lolos pada tahap ini, maka DSN membuat tim review yang akan masuk ke perusahaan untuk melihat aspek legal dan segala macamnya.

Dalam bisnis Arminareka, legalitas yang paling penting adalah sebagai penyelenggara haji/umrah. Kita lihat dokumennya, aspek manajerial, nasabah, dan aspek lain. Jika harus ada koreksi, tim akan meminta pihak pemohon melakukan perbaikan. Jika perbaikan telah dilakukan dan sesuai dengan DSN, maka pemohon akan mendapatkan sertifikasi syariah. 

Demikian diketahui bahwa tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah MUI, mengingat banyak tahap dan hal yang musti dipertanggung jawabkan ketika sebuah perusahaan menerima sertifikat ini. dan ARMINA Alhamdulillah telah mendapatkannya.

KH. Agus Arifin. 
Penulis buku best seller. 
Pendiri Yayasan Agus Arifin Institute, 
 Pemimping Majelis Talim At Taqwa, Nurul Hikmah dan Arrahman.



Kalau kita bicara ibadah haji dan umrah, ada hal yang perlu diperhatikan. Pertama bahwa dalil mengenai haji dan umrah itu khusus. Dalam Q.S Ali Imran (3) : 97 ditegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan -bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke sana-. Yang kedua, di dalam sejarah Nabi melakukan umrah dulu ketika tahun ke-7 Hijriah. 

Makanya, kalau saya ditanya mana dulu yang dikerjakan, saya bilang kalau menurut Nabi SAW maka umrah dulu. Kenapa? Karena ada untungnya, kita menjadi lebih tahu medannya seperti apa. Saya termasuk orang yang umrah dulu sebelum ibadah haji. Saya ingin bagaimana orang yang punya niat haji tapi nggak punya uang bisa berangkat haji? Di buku, saya menulis orang harus menabung untuk bisa berangkat, tapi kan normatif sekali. Begitu saya ketemu konsepnya Armina, saya terus terbelalak.

Konsep ini siapa yang menemukan? Saya lihat nggak MLM, syaratnya nggak dibatasi. Armina tidak membatasi orang untuk berkembang. Tak heran bila Pak Umyung bisa memiliki ribuan jamaah. Di dalam suatu unsur halal haramnya suatu muamallah, ada tiga hal yang penting dalam fiqih.
  • Pertama, tak boleh ada ghoror (unsur penipuan). 
  • Kedua tak boleh ada unsur judi
  • Ketiga tak boleh ada unsur riba (bunga). 
Bila salah satu dari tiga ini sudah ada di muamallah berarti haram. Kalau ketiga-ketiganya tidak ada, berarti tidak apa-apa.

Saya hanya mengingatkan, sebaiknya yang sudah bergabung memprioritaskan berangkat umrah. Karena dengan hanya mendapatkan 8 jamaah saja, sudah bisa berangkat umrah. Usaha ini memang memudahkan orang menunaikan ibadah umrah. Boleh saja bonus itu hanya ditabung, tapi kan kita tidak tahu batasan umur kita.  

Jika memang kaki sudah banyak dan cukup untuk berhaji, maka dalil haji sudah berlaku baginya. Nah, lalu bagaimana jika orang yang bonusnya habis untuk membayar utang? Ya nggak apa-apa orang seperti ini terbilang belum mampu. Jadi tetap berlaku dalil. Kalau dia sudah tidak punya utang dan sudah punya uang, maka menjadi wajib.

Jadi dengan program solusi, masalah ketiadaan uang akan teratasi. Saya pernah bertanya mengapa Arminareka bisa memberikan komisi yang besar? Ketika itulah Pak Juli menerangkan bahwa bonus yang diberikan merupakan dana iklan tahunan Arminareka. Daripada promisi ke televisi atau membayar artis, mending uangnya untuk membayar tenaga marketing-marketing ini. Karena Pak Juli bisa menyakinkan saya, maka saya ambil paket 13.
Ustadz Wijayanto, Yogyakarta. 
Pengisi tausiah di televisi, 
Pondok Pesantren Bina Anak Sholeh

Pada saat musim umrah tahun 2011 dibuka pemerintah Saudi Arabia, sekitar 80 jamaah Arminareka meminta saya menjadi pembimbingnya. Sebagai pembimbing saya bertanggungjawab atas lancarnya jamaah menunaikan ibadah umrah. Saya juga bertanggungjawab agar para jamaah tidak bosan dalam perjalannya yang memakan waktu panjang.

Selama perjalanan saya selalu mengingatkan bahwa perjalanan ibadah umrah ini tidak seperti tidak seperti perjalanan wisata. Sehingga jamaah harus selalu siap dengan berbagai kendala yang bisa saja terjadi. Apalagi saat itu karena ibadah umrah baru ssaja dibuka dan jamaah begitu banyak.
Saya mendengar Armina menggunakan sistem sendiri dalam memasarkan penyelenggaraan ibadah umrah. Tetapi dengan sistem seperti ini memang sangat potensial meningkatkan jumlah jamaah. Namun, perlu diperhatikan sistem ini harus syariah, tidak ada penipuan, akadnya jelas dan tidak ada yang mendzalimi serta didzalimi. Juga tidak ada transaksi yang berbau ribawi. 

Jadi saya sarankan kepada Armina agar menyiapkan infrastruktur pelayanan. Karena jamaahnya semakin banyak, maka banyak sisi pelayanan yang harus diperhatikan. Misalnya saja mulai dari angkutan, katering, maupun pembagian kamar hotel. Arminareka juga perlu menambah pembimbing teknis di Makkah maupun Madinah untuk melayani jamaahnya.



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar