PERSYARATAN UMROH:
- Paspor Asli dengan nama 3 kata seperti: Ahmad Kosim Madanih, yang masih berlaku minimal 8 bulan sebelum keberangkatan.
- Fc. Kartu Keluarga (bagi suami istri dan keluarga)
- Surat Nikah Asli (bagi suami istri)
- Akta Kelahiran (bagi yang membawa putra-putri)
- Foto berwarna dengan latar belakang putih dan posisi kepala/muka 80% (Tidak memakai seragam dinas dan untuk wanita tidak memakai kerudung putih)
- Ukuran 4×6 = 5 lembar
- Ukuran 3×4 = 5 lembar
- Dokumen diserahkan 30 hari sebelum keberangkatan
- Menyetor Uang Muka (Dp) Umroh sebesar DP 3.500.000,-
- Pelunasan sisanya dibayar 1 bulan sebelum keberangkatan
- Biaya Muhrim. Bila yang berangkat tanpa didampingi suami/mahrom akan dikenakan biaya yaitu
- Rp 350.000 bila usianya < 40 tahun
- Rp 150.000 bila usianya 40-44 tahun
- GRATIS bila usianya > 45
- Program dan Harga dapat berubah sejalan dengan situasi dan kondisi setempat serta tidak mengurangi nilai ibadah
- Jamaah yang berusia diatas 60 tahun atau dalam keadaan sakit wajib didampingi oleh keluarga
- Kartu Kuning Vaksin Maningitis
PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com
KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar