Segala bentuk pembayaran harap disetor ke salah satu rekening bank atas nama Arminareka Perdana, diantaranya :
Setiap jamaah dilarang menitipkan pembayaran Uang Muka (DP) maupun pelunasan Haji Plus & Umrah kepada perorangan, agen dan perwakilan. Kerugian yang disebabkan hal – hal tersebut tidak menjadi tanggung jawab perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar