Senin, 01 September 2014

DI Hong Kong, TKI Bisa Naik Haji Melalui Kuota Diplomat

http://arminarekajatim.blogspot.com/2014/09/di-hong-kong-tki-bisa-naik-haji-melalui.html

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji melalui kuota haji luar negeri yang dikhususkan bagi para diplomat atau perwakilan Pemerintah RI yang bekerja dan menetap di luar negeri.           

Upaya pemanfaatan kuota haji luar negeri untuk TKI di Hong Kong sendiri telah dilakukan sejak tahun 2008. Untuk tahun ini sekitar 10 orang TKI di Hong Kong berangkat ke tanah suci bersama 20 orang WNI dari kalangan diplomatik.    

Da’wah Executive The Islamic Union of Hong Kong (IUHK), Abdul Muhaemin Karim, kepada RRI mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi untuk pemanfaatan kuota haji luar negeri WNI diluar tenaga diplomatik sejak tahun 2002, namun izin pemberangkatannya baru keluar pada tahun 2007.

“Di Jeddah (haji luar negeri-red) dikhususkan untuk para diplomat atau WNI yang bekerja di diplomatik. Tapi saya minta lama dari tahun 2002, mereka akhirnya membolehkan, walaupun non-diplomatik tapi yang penting WNI dibenarkan (berangkat haji-red). Mulai dari tahun 2007 kitra sudah mulai berangkatkan grup yang tidak hanya dari KJRI tapi juga dari WNI termasuk BMI kita.” ungkapnya di Hong Kong, Selasa (5/8/2014).

Menurut Muhaemin, saat ini KJRI di Hong Kong merupakan satu-satunya pihak yang baru memanfaatkan kuota haji luar negerinya untuk diluar kalangan diplomatik. Meski demikian WNI harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk memanfaatkan kuota ini, seperti memiliki Hong Kong ID atau visa kerja di Hong Kong

Sumber: http://www.rri.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar